Kepada Yth: Bapak/Ibu Guru MI se Kecamatan Jakenan yang terekrut sebagai penerima bantuan kesejahteraan/Transport tahun 2014 dimohon hadir besok pada hari Senin, tanggal 3 November 2014 Jam Dinas/Kerja Tempat Dinas Pendidikan Kecamatan Jakenan, Keperluan Tanda tangan SPJ dengan membawa :
1. Fotocopy Surat Pengangkatan sebagai Guru pertama kali (diligalisasi Kepala Sekolah)
2. Surat Keterangan Aktif Mengajar (asli dari Kepala Sekolah)
3. Fotocopy SK PBM terakhir ( diligalisasi Kepala Sekolah )
4. Fotocopy Ijazah Terakhir ( diligalisasi yang berwenang / Kepala sekolah setempat
5. Semua dibuat rangkap 2 (dua)
6. Daftar nominasi rekrutmen Penerima Bantuan Kesejahteraan/Transport
silahkan unduh Klik di sini