Pendaftaran Sertifikasi Kuota 2011
Dasar Surat:
Dari : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati
Nomor: 800/0492
Tanggal 29 Januari 2011
Perihal: Pendaftaran Peserta Sertifikasi Kuota 2011
Dengan ketentuan sbb:
I. Kategori : S-1 PNS
- Guru PNS, masa kerja minimal 6 tahun ( masa kerja keseluruhan dihitung sd 1 Januari 2011 )
- Aktif mengajar 24 jam / minggu
- Pendidikan s-1 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
- Sehat Jasmana dan Rohani
- Memiliki NUPTK
- Diutamakan guru berprestasi
- SK Wiyata Bhakti dapat dipertimbangkan
II. Kategori Non S-1:
- Guru PNS masa kerja minimal 20 tahun (masa kerja keseluruhan dihitung sd 1 Januari 2011)
- Aktif mengajar 24 jam / minggu
- Usia minimal 50 tahun pada 1 Januari 2011
- Golongan IV/a atau memenuhi angka kredit komulatif setara dengan gol. IV/a dibuktikan PAK
- Sehat Jasmani dan rohani
- Memiliki NUPTK
- SK Wiyata Bhakti dapat dipertimbangkan
III. Kategori Pemberian Sertifikat secara Langsung:
- Guru PNS
- Aktif mengajar 24 jam / minggu
- Pendidikan Magister ( S-2 ) atau Doktor ( S-3) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampu/diajarkan
- Golongan IV/b atau memenuhi angka kredit komulatif setara dengan golongan IV/b. disertai bukti PAK
- Sehat Jasmani dan rohani
- Memiliki NUPTK
Adapun syarat yang harus dikumpulkan sebagai pengajuan sbb:
1. SK Wiyata Bhakti Asli bagi yang memiliki( bukan surat keterangan )
2. Foto copy SK Capeg diligalisasi Ka UPT
3. Foto copy SK Pangkat tgerakhir diligalisasi Ka UPT
4. Foto copy SK Guru tetap yayasan bagi guru Non PNS (diligalisasi )
5. Foto copy SK PBM semester II tahun 2010 / 2011 ( diligalisasi Kepala Sekolah)
6. Foto copy Jadwal Pelajaran semester II Tahun 2010/2011 ( Diligalisasi Kepala Sekolah)
7. Surat Keterangan aktif mengajar dan menunjukan jam mengajar dari Kepala Sekolah.
8. Foto copy Ijazah terakhir ( diligalisasi yang berwenang atau Ka UPT )
9. Foto copy NUPTK (diligalisasi Ka UPT )
10. Sertifikat/Piagam Guru/Kepala Sekolah Berprestasi Asli se rendah2nya tingkat kabupaten
11. Berkas usulan dimasukkan stopmap warna BIRU untuk TK dan SD
12. Foto copy NIP Baru (diligalisasi Ka UPT)
13. Pendaftaran pada tanggal 2 Februari 2011. berkas sudah lengkap dan tertata rapi .rangkap 2. sesuai urutan di atas.
Dasar Surat:
Dari : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati
Nomor: 800/0492
Tanggal 29 Januari 2011
Perihal: Pendaftaran Peserta Sertifikasi Kuota 2011
Dengan ketentuan sbb:
I. Kategori : S-1 PNS
- Guru PNS, masa kerja minimal 6 tahun ( masa kerja keseluruhan dihitung sd 1 Januari 2011 )
- Aktif mengajar 24 jam / minggu
- Pendidikan s-1 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
- Sehat Jasmana dan Rohani
- Memiliki NUPTK
- Diutamakan guru berprestasi
- SK Wiyata Bhakti dapat dipertimbangkan
II. Kategori Non S-1:
- Guru PNS masa kerja minimal 20 tahun (masa kerja keseluruhan dihitung sd 1 Januari 2011)
- Aktif mengajar 24 jam / minggu
- Usia minimal 50 tahun pada 1 Januari 2011
- Golongan IV/a atau memenuhi angka kredit komulatif setara dengan gol. IV/a dibuktikan PAK
- Sehat Jasmani dan rohani
- Memiliki NUPTK
- SK Wiyata Bhakti dapat dipertimbangkan
III. Kategori Pemberian Sertifikat secara Langsung:
- Guru PNS
- Aktif mengajar 24 jam / minggu
- Pendidikan Magister ( S-2 ) atau Doktor ( S-3) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampu/diajarkan
- Golongan IV/b atau memenuhi angka kredit komulatif setara dengan golongan IV/b. disertai bukti PAK
- Sehat Jasmani dan rohani
- Memiliki NUPTK
Adapun syarat yang harus dikumpulkan sebagai pengajuan sbb:
1. SK Wiyata Bhakti Asli bagi yang memiliki( bukan surat keterangan )
2. Foto copy SK Capeg diligalisasi Ka UPT
3. Foto copy SK Pangkat tgerakhir diligalisasi Ka UPT
4. Foto copy SK Guru tetap yayasan bagi guru Non PNS (diligalisasi )
5. Foto copy SK PBM semester II tahun 2010 / 2011 ( diligalisasi Kepala Sekolah)
6. Foto copy Jadwal Pelajaran semester II Tahun 2010/2011 ( Diligalisasi Kepala Sekolah)
7. Surat Keterangan aktif mengajar dan menunjukan jam mengajar dari Kepala Sekolah.
8. Foto copy Ijazah terakhir ( diligalisasi yang berwenang atau Ka UPT )
9. Foto copy NUPTK (diligalisasi Ka UPT )
10. Sertifikat/Piagam Guru/Kepala Sekolah Berprestasi Asli se rendah2nya tingkat kabupaten
11. Berkas usulan dimasukkan stopmap warna BIRU untuk TK dan SD
12. Foto copy NIP Baru (diligalisasi Ka UPT)
13. Pendaftaran pada tanggal 2 Februari 2011. berkas sudah lengkap dan tertata rapi .rangkap 2. sesuai urutan di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar