Mengenai Saya

Foto saya
Jakenan, Pati, Jawa Tengah, Indonesia
Layanan/Informasi di Bidang Pendidikan Kec.Jakenan

Selasa, 19 April 2011

INPASING GURU BUKAN PNS 2011

PERSYARATAN INPASING / PENYESUAIAN GOLONGAN GBPNS 2011

PERSYARATAN UMUM :
1. Guru berpendidikan S-1 Kependidikan.
2. Guru berpendidikan Non S-1 minimal usia 50 tahun.

Persyarata khusus yang harus dikumpulkan:
1.      Foto copy Ijazah sejak diangkat jadi Guru sampai sekarang  diligalisir asli;
2.      Foto copy Ijazah akta IV yang telah diligalisir asli;
3.      Surat Keterangan Awal Mengajar/ Aktif mengajar dari Kepala Sekolah;
4.      Foto copy Surat Keputusan Awal mengajar dan Surat Keputusan Guru Tetap Yayasan yang telah diligalisir oleh Ketua Yayasan;
5.      Surat Pembagian Tugas Mengajar /SKPBM minimal 24 jam tatap muka beserta jadwal mengajar yang diligalisir oleh Dinas Kabupaten setempat;
6.      Foto copy Sertifikasi  yang telah diligalisir Dinas Pendidikan Kabupaten setempat (bagi yang memiliki);
7.      Memiliki NUPTK
8.      Persyaratan  dikirim ke UPT Dinas Pendidikan Kec. Jakenan Paling lambat tanggal 23 April 2011. Rangkap 2 stop map merah.
Contacs: Dasuki HP 085225450135

Tidak ada komentar:

Posting Komentar