Akan segera diadakan pencetakan Kartu NUPTK dengan persyaratan di bawah ini :
PERSYARATAN MENCETAK KARTU NUPTK
1. Mengisi Format Pendataan Guru ( Format seperti tabel dibawah ) dalam program excel 2003 di print out serta menyerahkan softcopynya dalam CD / Flashdisk.
2. Menerima Print out Lembar Koreksi Data (LKD) dari Operator NUPTK Dinas Pendidikan Kab. Bekasi atau dari operator sekolah.
3. Telah Menvalidasi dan Menandatangani LKD yang diketahui Kepala Instansinya masing-masing.
4. Melampirkan Pas Foto 3x4 berwarna dengan background merah dengan memakai seragam PSH dalam Format Digital (Jpeg, JPG, GIF atau PNG ) kedalam CD/Flashdisk dan Fotonya diberi nama.
5. Usulan pencetakan Kartu NUPTK di Kolektif melalui Instansi/sekolah masing-masing.
6. Pembuatan Kartu NUPTK dilakukan secara swadaya, Tidak Bersifat Wajib.
Contoh Format Pendataan Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar