Seleksi Balon Kepala Sekolah Dasar Tahun 2011 :
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Nomor : 800/ 3847 14 September 2011 Tentang Seleksi Calon Kepala Sekolah Tahun 2011. Maka dengan ini kami membuka pendaftaran Balon tersebut dengan rincian sbb:
A. Syarat-syarat-syarat Kepala SD
1. Persyaratan Umum Kepala Sekolah
a) Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV Kependidikan dari Perguruan Tinggi terakreditasi.
b) Pada waktu diangkat sebagai Kepala Sekolah berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun
c) Memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 5 (lima) tahun.
d) Memiliki pangkat Golongan paling rendah Penata, III/c
e) Calon Kepala SD
1. berstastus sebagai Guru SD
2. memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD
f) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) untuk 2 tahun terakhir masing-masing dengan nilai :
1. Unsur Kesetiaan Amat Baik
2. Unsur lainnya minimal Baik
g) Sehat Jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
h) Berprestasi. Kreatif dan inovatif
i) Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi
2. Komponen yang dinilai:
a) Pendidikan dan Pelatihan yang relevan
b) Masa Kerja
c) Pangkat Gol.
d) Piagam Guru dan atau Kepala Sekolah berprestasi
e) Pengembangan Profesi
f) Prestasi/lomba akademik
g) Kegiatan Organisasi Profesi
h) Kegiatan organisasi sosial kemasyarakatan
i) Test tertulis
3. Pendaftaran
a) Prosedur Pengusulan :
1. Kepala SD mengusulkan Guru SD kepada Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan sebagai nominasi Calon Kepala SD paling banyak 2 (dua) orang .
2. Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan mengusulkanGuru SD di Kecamatan tersebut sebagai calon Kepala SD ke kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati up. Kepala Bidang Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) sejumlah lebih dari lowongan yang dibutuhkan dan paling banyak 1 ½ (satu setengah) dari jumlah lowongan Kepala Sekolah di Kecamatan tersebut.
4. Tahapan Kegiatan:
a) Pendaftaran:
1. Waktu Pendaftaran tanggal: sejak diumumkan s.d tgl. 17 September 2011 Jam 12.00 (dengan menyerahkan berkas usulan )
2. Tempat Pendaftaran di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Jakenan
5. Seleksi :
a) Test Tertulis Tanggal 19 September 2011 Pukul 8.00 sd 9.00
b) Uji Publik Penelitihan berkas tanggal 19 September 2011 Pukul 9.00 sd 14.00
c) Pengumuman hasil seleksi Tingkat Kecamatan Tanggal: 19 September 2011 setelah penilaian.
6. Berkas Usulan/ Porto Folio yang harus dikirim pada saat pendaftaran 3 bendel (1 asli dan 2 Foto copy) dan diurutkan terdiri dari :
a) Daftar Riwayat Hidup (DRH) menurut SK BAKN 11/2002
b) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) 2 (dua) tahun terakhir
c) Foto copy Ijazah Terakhir (diligalisasi Kepala Sekolah)
d) Foto copy SK CPNS (diligalisasi Kepala Sekolah)
e) Foto copy SK PNS (diligalisasi Kepala Sekolah)
f) Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir (diligalisasi Kepala Sekolah)
g) Foto copy Sertifikat Pendidik (diligalisasi LPMP dan bisa diligalisasi Kepala sekolah dan Kepala UPT )
h) Foto copy Piagam Guru berprestasi (diligalisasi Kepala Sekolah)
i) Foto copy diklat / piagam / STTPL yang relevan (diligalisasi Kepala Sekolah)
j) Foto copy piagam kejuaraan prestasi / lomba akademik (diligalisasi Kepala Sekolah)
k) Foto copy SK Kepengurusan organisasi profesi (diligalisasi yang berwenang)
l) Foto copy SK Kepengurusan organisasi sosial kemasyarakatan (diligalisasi yang berwenang)
m) Surat Keterangan Sehat dari dokter. (asli atau diligalisasi yang berwenang)
n) Pernyataan dari atasan langsung bahwa yang bersangkutan berdedikasi tinggi terhadap tugas (tidak sering memalaikan tugasnya)
Setelah terpilih Tingkat Kecamatan sebagai Balon Kepala SD, juga melengkapi berkas usulan sesuai yang telah ditentukan di atas dan telah diligalisir yang berwenang untuk dikirim ke Tingkat Kabupaten. Demikian untuk diperhatikan.
Kepala UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Jakenan
ENDANG.SL, S.Pd, M.Pd
Pembina
NIP. 19620911 198304 2 009
NB:
Surat resmi agar segera diambil di UPT Disdikcam Jakenan
Surat resmi agar segera diambil di UPT Disdikcam Jakenan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar